Cari Blog Ini

2 September 2025

Pembangunan TPS 3R Desa Lembak dengan Anggaran APBD tuai sorotan.

Muara Enim. Cyou
Pembangunan TPS 3R desa Lembak kecamatan Lembak  Kabupaten Muara Enim Sumatra Selatan yang terletak dekat Pasar Rakyat (kalangan )tuai sorotan. Berdasarkan pantauan Awak Media
Ini Rabu 3 September 2025 , di waktu Kroscek di lapangan berdasarkan laporan Warga yang engan di sebutkan namanya. masalah Atap seng yang menganga Memang benar, tentang laporan Warga tersebut. 
jelas warga tersebut, tentang bangunan, "
bahwa bangunan TPS 3R Desa Lembak Dengan Nilai Proyek yang cukup Besar Rp 495.600.000 masak sudah mengganga Atap Sengnya baru hitungan Hari jelas warga tersebut. Kalau mau di lihat dari Nilai angaran nya, seharusnya, 
Lebih besar lagi hasil Bangunannya Bukan seperti itu. 
Di sini sudah jelas sekali demi mencari keuntungan yang lebih besar apapun cara, akan di lakukan. Ini Sudah tentu akibat pengerjaan 
Proyek tanpa adanya pengawasan
dari Dinas yang terkait. Jelas
Warga tersebut. 
Dengan adanya laporan warga masalah Bangunan TPS 3R Desa 
Lembak Awak Media ini meminta
kepada pihak Dinas Pekerjaan
Umum dan penataan ruang Kabupaten Muara Enim. ataupun pihak Dinas terkait lainnya Untuk Pembangunan TPS 3R Desa Lembak, kegiatan APBD, dengan nilai Proyek Rp 495.600.000.-
CV. ARKA KARYA PRIMA. 
Agar dapat kirannya pekerjaan tersebut dapat di kaji Ulang .
Sehingga menimbulkan pertanyaan
terkait kualitas dan ketahanan
Pembangunan tersebut. 

Hingga berita ini di terbitkan, belum
ada keterangan resmi dari pihak Pelaksana Peroyek, maupun instansi terkait. Media ini akan terus berupaya akan mencari 
Informasi lanjutan setelah mendapat konfirmasi resmi. (Red) 

1 September 2025

Pembangunan Siring Jalan Desa Tambangan Kelekar tuai Sorotan Di Duga Asal Jadi.

Muara Enim, BERANI. Cyou
Pembangunan Jalan Desa, terletak
Di Desa Tambangan Kelekar, kecamatan Gelumbang Kabupaten
Muara Enim tuai Sorotan. Pasalnya, 
Pengerjaan Peroyek yang di Kerjakan tidak Sesuai Standard
Pengerjaan.
Berdasarkan Pantauan Awak Media ini, di Lokasi pada 29 Agustus 2025.
Terlihat sekali pengerjaan siring tersebut asal jadi, Mengapa? 
Berdasarkan temuan Awak
Media ini, Coran pengerjaan tersebut sangatlah tipis, di perkira
Kan untuk ketebalannya ber 
Variasi.pada bagian atas bertopi 
Kurang lebih 20cm .di duga untuk mengelabui warga dan ke untungan. Sedangkan pada bagian dinding ke bawah, 
Sekitar 5 cm dan 7cm.untuk anyaman Behel lantai bagian Bawah , terlihat behel tersebut putus tidak disambung dan sangat
Lah rengang sekali, 
Di Duga Angaran tersebut di Mar up
Guna untuk Mencari keuntungan
Yang lebih besar. Sehingga menimbulkan pertanyaan, terkait kualitas dan ketahanan pembang-
Unan tersebut. 
Dengan adanya temuan Media ini. 
Di Duga kuat pada kontraktor 
CV. RAJAWALI PUTRA MENGGALA
telah merugikan Negara dan 
Masyarakat, maka dari itu kepada
Dinas Pekerjaan Umum(PU) 
dan penataan Ruang Kabupaten
Muara Enim. Kami selaku kontrol Sosial dari Media Ini berharap
Kepada CV. RAJAWALI PUTRA
MENGGALA Dengan Nilai
Peroyek Rp 199.700.000,- sumber
Dana APBD tahun 2025 yang terle-
tak di Desa Tambangan Kelekar
Kecamatan Gelumbang tersebut, 
Agar dapat di tindak lanjuti, karna
di Dalam Pengerjaan pembangunan Siring tersebut sudah nampak jelas
Adanya kecurangan Anggaran dan
tidak sesuai dengan Dokumen Angaran RAB, perencanaa Dinas
PUPR Kabupaten Muara Enim. 
Kami meminta kepada Dinas terkait
Seperti, PPK dan pengawasan 
Proyek siring di Desa Tambangan 
Kelekar dapat di kaji ulang, 
Karena banyaknya kekurangan, 
Dan kejanggalan apa lagi terlihat jelas di Papan proyek tidak di
Cantumkan nya Nomor Kontrak. 
Dan apa bila tidak ada tanggapan 
dari Pihak Dinas yang terkait 
Masalah temuan oleh Awak Media
Ini di Lapangan. 
Di Duga pihak yang terkait sudah
ada Kong Kalingkong sama Pihak
Kontraktor CV. RAJAWALI PUTRA
MANGGALA, Tersebut. 

Sementara, Kepala Desa Tambangan Kelekar Alim Iskandar
Saat di konfirmasi masalah adanya
Bangunan Siring di Desa Tambangan melalui Via Telepon/
WhatSapp tidak ada tanggapan, 
hanya di baca saja, kita sebagai
Kontrol Sosial, menanggapi dan
Menilai di sini sudah jelas, kepala
Desa Tambangan Kelekar tidak adanya perhatian pada Lingkungan Sekitar (Dalam Desa) 

Hingga berita ini di terbitkan belum
ada tanggapan dan penjelasan, 
Dari Bapak kepala Desa Tambangan
Kelekar Bapak Alim Iskandar (Red) 







Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih menggelar kegiatan fasilitasi penguatan kelembagaan pengawasan pemilihan umum

‎Prabumulih,  -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih menggelar kegiatan fasilitasi penguatan kelembagaan pengawasan pemilihan umum dengan fokus pada.


‎“Koordinasi dan Peran Strategis Bawaslu Bersama Stakeholder Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 135/PUU-XII/2024”. Acara ini diadakan di Fave Hotel Prabumulih Jl. Lingkar Timur, Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Minggu-Senin, tanggal 31 Agustus s/d 1 September 2025.

‎Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mempererat sinergi antara Bawaslu dengan berbagai elemen masyarakat dan lembaga terkait. Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrima, beserta anggota Lia Siska Indriani, Bery Andika, dan Adi Satria turut hadir.

‎Kehadiran Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ardianto, SPd sebagai Koordinator Divisi SDMO, semakin memperkuat acara ini.

‎Selain itu, hadir pula perwakilan dari DPRD Kota Prabumulih, Kepolisian, Kejaksaan, Badan Kesbangpol, KPU Kota Prabumulih, organisasi masyarakat, serta rekan-rekan organisasi dan media Kota Prabumulih.

‎Partisipasi aktif dari berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas.

‎Dalam kegiatan ini, dibahas secara mendalam mengenai implikasi Putusan MK Nomor : 135/PUU-XII/2024, yang memisahkan pemilihan umum pusat dan daerah.

‎Ardianto menekankan bahwa putusan ini memberikan keuntungan bagi penyelenggara pemilu karena adanya fleksibilitas waktu pelaksanaan.

‎Bawaslu Kota Prabumulih berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem pencegahan pelanggaran pemilu sejak dini.

‎Tahapan-tahapan Pemilukada tanpa bantuan segenap elemen masyarakat,” ujarnya.

‎Afan Sira Oktrima menambahkan bahwa Bawaslu yang belum genap berusia 10 tahun terus berkembang dan membutuhkan masukan serta kritikan. Ia berharap dedikasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

‎Sementara itu, H. Giri Ramanda N Kiemas, S.E., M.M., Anggota DPR RI periode 2024–2029, menjelaskan seputar pilkada dan realita di lapangan.

‎Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 135/PUU-XII/2024, H. Giri Ramanda memaparkan poin-poin utama, termasuk pemisahan pemilu nasional dan daerah, jadwal pelaksanaan, alasan pemisahan, serta dasar hukum putusan tersebut.

24 Agustus 2025

Kepala Desa Sungai Duren merasa kecewa. Jalan Kabupaten penghubung dari beberapa Desa hanya terealisasi satu Kilo Meter.

Muara Enim  BERANI.Cyou 
Hancurnya jalan kabupaten penghubung
beberapa Desa yang terletak di Desa sungai Duren Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim menuai sorotan. 
Minggu (24-08-2025) 
Berdasarkan temuan Awak Media ini di lapangan jalan penghubung dari beberapa Desa yang tepatnya di Desa Sungai Duren
Sangat parah sekali. Ketika di bandingkan
sama jalan kabupaten yang berada di Desa - Desa lain. Ketika Awak Media ini, membincangi Bapak Kepala Desa (Topik) . 
Masalah kerusakan Jalan penghubung
antara Desa Alai menuju Desa Sungai Duren. 
Topik menjelaskan Bahwa jalan Sungai Duren menuju ke Desa Alai sudah saya Ajukan. 
Selama kurang lebih sudah lima tahun. tapi
alham dulilah kemarin hari Sabtu sudah titik nol. Yang akan di rerealisasikan, hanya satu kilo Meter. Dengan aggaran APBD. 
Tapi saya  dan Masyarakat  merasa kecewa karna apa? 
Kepala Desa Topik Menjelaskan, "
Saya ,"permohonan Pengajuan jalan tersebut sudah cukup lama. 
Dan lagi pula yang dapat di realisasikan hanya
Satu kilo,kalau tiga kilo dapat terealisasi tidak apa - apa walaupun menungu lama. Sedangkan pengajuan Saya, tiga kilo meter,  yang menjadi pertanyaan saya, kenapa di Desa Pedataran, Jalannya masih Cukup bagus tetapi Sudah di Bangun lagi. Seharusnya yang di
Utamakan Jalan Desa Sungai Duren Ini,karna sudah cukup parah,Jelasnya."
Tambahnya Topik, " Harapan saya supaya pemerintahan dan pihak Dinas Kabupaten Muara Enim yang terkait dapat meluangkan waktu untuk terjun kelapangan, supaya bisa dapat melihat 
Jalan yang mana semestinya dapat di dahulukan untuk segera di perbaiki . Karena
Rasanya tidak masuk akal jalan Desa kami ini 
Rusak parah kurang lebih tiga kilo meter . 
Di perbaiki hanya satu kilo meter. 
Sedangkan jalan Desa Pedataran jalan nya
Masih bagus sudah di bangun lagi. Saya
Selaku kepala Desa dan Warga merasa
Sangat Kecewa ! Jelasnya. 









23 Agustus 2025

Proyek Bronjong Kawat penahan di Bawah Jembatan penghubung Desa Teluk dan Desa Menanti di Duga buatan Manual dan Mengunakan Batu Mangga.

Muara Enim -- Berani. Chou 
(28 -- 07 -- 2025) 
Pembangunan Bronjong Desa Teluk Jaya
Kecamatan Kelekar , Kabupaten Muara Enim
Propinsi Sumatra Selatan di Duga Asal -asalan. Menuai sorotan,Pasalnya
Pekerjaan Proyek yang di kerjakan sejak
beberapa waktu lalu itu di duga tidak sesuai
Standard pengerjaan(SNI). 

Pantauan di lokasi Awak Media ini pada
tanggal 28-07-2025 . dalam pengerjaan
terlihat janggal karena, 
 di lokasi terlihat jelas sekali
Batu yang di pergunakan Batu Mangga, 
Di sini sudah jelas sekali, untuk pemasangan
Bronjong sangat tidak di sarankan mengunakan Batu Mangga. Karena Batu Mangga meskipun memiliki ukuran yang
Sesuai, Batu Mangga untuk potensi kekerasan
Sangatlah kurang, dan potensi Dampak Lingkungan yang perlu di pertimbangkan. 
Batu yang umum di pergunakan seharusnya
Batu kali, Batu belah dan Batu Gunung. 
Karena kualitas dan kekerasannya bisa di andalkan untuk jangka panjang.serta untuk meminimalkan potensi dampak Negatif
terhadap Lingkungan.Pembangunan Bronjong terletak di Desa Teluk Jaya tepatnya di bawah jembatan penghubung Desa Teluk Jaya dan Desa Menanti tersebut di kerjakan oleh  
CV. AIR BUM. Dengan pagu Anggaran
Rp 483.000.000.00,-APBD.
Dengan temuan Awak Media ini di lapangan
Di Duga untuk meraup keuntungan yang lebih Besar dari CV. AIR BUM. Pihak Media ini
Mewakili seluruh lapisan Masyarakat agar, kepada pihak Dinas terkait, agar dapat turun kelapangan untuk menginvestigasi pekerjaan Bronjong tersebut. Apa bila pihak yang terkait
Menerima pengerjaan tersebut di Duga 
Sudah ada kong  kalingkong dengan pihak 
Kontraktor tersebut. (Red) 





22 Agustus 2025

Pembangunan Lapangan Bolla Volly di Desa Karang Endah Selatan Jadi Sorotan, Diduga Asal Jadi

Muara Enim -- BERANI. C You 
Pembangunan lapangan Volly yang berlokasi
di Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, menuai
Sorotan warga. Pasalnya Proyek yang di kerjakan sejak beberapa waktu lalu, itu di Duga tidak sesuai setandard pengerjaan. 

Pantauan di Lokasi pada 14 Agustus 2025,
Tidak terlihat adanya Papan Informasi
Proyek, sebagai mana mestinya. Selain
itu, Pengerjaan juga di nilai
Janggal karena tidak di temukan proses pengerasan terlebih dahulu, melainkan
Langsung di lakukan adukan Semen
di atas tanah. bahkan pada  bagian pingir
Lapangan, terlihat galian tanah dengan
Ketebalan yang bervariasi dan lapangan tersebut masih banyak sekali sampah dan Rerumputan sehingga
Menimbulkan pertanyaan terkait kwalitas
dan ketahanan pembangunan tersebut. 
Saat di konfirmasi, Kepala Desa Karang
Endah Selatan, Sorean plasma jaya, "
Kebetulan pada waktu itu berada di tempat
Lokasi pengerjaan Lapangan Volly tersebut, 
Membenarkan adanya pembangunan 
Lapangan volly tersebut. Iya menyebut bahwa
Pelaksana Lapangan berinisial(B) yang di
Ketahui masih rekan dekat nya dan juga
Berprofesi sebagai Wartawan. 

Benar yang mengerjakan lapangan ini inisial
(B) dia juga kawan kita ungkap Dorian singkat saat di mintai keterangan. 
Hingga kini, masyarakat mempertanyakan
Apa lagi para Awak Media. Menyangkut 
Transparansi Proyek tersebut, terutama
Soal Anggaran, mutu pengerjaan, dan ketiadaan Papan Informasi yang semestinya
di pasang sesuai aturan. 

Warga menegaskan, pembangunan fasilitas
Olahraga, seharusnya di lakukan dengan 
baik dan terbuka, bukan terkesan asal jadi. 
Mereka meminta pihak terkait, baik pemerintahan Desa, maupun Dinas terkait, 
turun langsung untuk memeriksa , 
Kuwalitas Pembangunan agar tidak 
Menimbulkan kerugian kedepan. 

Hingga berita ini di terbitkan, belum ada
Keterangan resmi dari pihak pelaksana
Proyek maupun Instansi terkait. 
Media ini akan terus melakukan penelusuran
dan menyampaikan Informasi lanjutan
Setelah mendapat konfirmasi  resmi. (Red) 





pembangunan SPAL Dusun l dan Dusun ll menuai sorotan Masyarakat.


Proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) yangenggunakan dana APBD dari Pemerintah Kabupaten Muara enim tuai sorotan dari warga.pasal nya Proyek yang berlokasi di Desa Segayam Kecamatan gelumbang, Kabupaten Muara Enim ini diduga dikerjakan secara asal jadi

Hal ini di ketahui saat awak media laksanakan tugas kontrol sosial di wilayah desa tersebut,lalu ada salah satu warga menyampaikan nkeluhan nya pada awak media soal adanya bangunan drainase yang tebal dinding yang tak rata atau ukuran nya yang bervariasi

"Ya pak,saya agak heran kenapa dinding Siring atau drainase proyek yang menggunakan dana APBD ini tidak sama,ada yang tipis dan ada yang tebal,dan apakah memang itu aturan nya"ujar warga yang tak mau di sebutkan namanya
Di tambahkan nya bahwa proyek tersebut terkesan asal jadi

Setelah mendengar laporan dan keluhan warga tersebut,awak media langsung meluncur ke lokasi,kemudian mengkonfirmasi kepada kepala tukang atau kepala pekerja proyek untuk menanyakan siapa pihak pelaksana atau pemborong nya

Kemudian kepala tukang yang tak menyebutkan namanya mengatakan bahwa pihak pelaksana atau pemborong nya tidak tahu,namun ia mengatakan ia cuma tahu dengan pengawas proyek yang bernama Supri

"Saya tidak tahu pak yang memborong proyek ini,tapi saya cuma tahu pengawas nya yang bernama Supri"ujar kepala tukang

Setelah mendengar keterangan dari kepala tukang,kemudian awak media langsung mengkonfirmasi ke pengawas Supri lewat aplikasi pesan Whatsapp,dalam isi chat Supri dirinya menjelaskan bahwa pemborong proyek tersebut orang dari muara enim

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan yang lebih spesifik atau jelas dari Supri baik dari nama ,nomor telpon atau WA pemborong,

Karena awak media perlu mengkonfirmasi terkait bangunan proyek SPAL yang di keluhkan warga

Melalui papan informasi atau papan proyek ,bahwa proyek dari Dinas PUPR yang berjudul,Pembangunan SPAL di dusun 1 dan dusun 2 desa Segayam,di laksanakan oleh CV,Mutiara Tiga Enim

Di duga Pembangunan siring yang terletak di Desa Suka menang dengan Sumber Dana APBD di kerjakan Asal Jadi.

MUARA ENIM. C. YOU 
Rabu ( 20 -- 08 -- 2025) 
Pembangunan siring yang terletak di Desa
Suka Menang tepatnya di depan Rumah
Kepala Desa ( KADES) Suka Menang. 
Kecamatan Gelumbang, Kabupaten
Muara Enim Propinsi Sumatra Selatan. 

Berdasarkan temuan Awak Media ini
Di lapangan, Awak Media ini menemukan
Beberapa kejanggalan, Di Antaranya, "
Bangunan siring tersebut. Kejanggalan yang 
Pertama, Coran siring tersebut pada Bagian
Atas di perkirakan 20 Cm, sedangkan pada dinding sampai Kebawah , di perkirakan
Kurang lebih ada yang tebal 10 Cm -- 5Cm.
Dan ada lagi terlihat jelas di temukannya, Tumpang tindih. 
Dengan adanya temuan Awak Media ini di 
Lapangan, Awak media ini Mengkonfirmasi
Ke pada pihak Kontraktor siring tersebut,yang mana pekerjaan siring tersebut,terletak di Desa Suka Menang  inisial (D) Nama di samarkan, "
Assalammualaikum, " Pak saya mau 
Konfirmasi di waktu kami kontrol Sosial
di lapangan ada yang janggal pak. 
Awak Media ini Menjelaskan masalah
Kejanggalan tersebut."
Yang pertama masalah coran siring pada
Bagian atas, Coran Siringnya kurang lebih sekitar 20 Cm. 
Dan pada bagian dinding kebawah 
Kurang lebih, ada yang 5 Cm--10Cm, tolong
Penjelasannya Pak? 
Setelah Bapak kontraktor Menjawab, "
Trm Ksh info nyo Pak, 
Hr ni Kito srh tukang bongkar. 
Jelas Kontraktor inisial(D) tersebut. 

Setelah mendengar kan Penjelasan 
Bangunan Siring tersebut akan di lakukan
Pembongkaran pada Hari Rabu, tanggal
20/08/2025 . Awak media ini langsung
Mendatangi ketempat bangunan Siring yang
Katanya akan di lakukan pembongkaran
tersebut. Ternyata tidak ada yang katanya
Akan di lakukan pembongkaran  ? 
Guna untuk mencukupi volume Awak Media
Menduga, Anggaran tersebut di Mar up . guna
Untuk mencari ke untungkan yang lebih Besar. Maka dari itu, dari Awak Media ini, 
Meminta agar kepada pihak Dinas yang
terkait, usut sampai tuntas dan di hitung ulang, pekerjaan yang terletak di Desa Suka
Menang tersebut, Dengan tampak jelas
Terpampang papan Proyek dengan pagi Anggaran Rp 199.350.000,- 
CV. AMANDA NUGRAHA AMALIA. 
Di Duga tidak sesuai dengan Rencana
Anggaran Belanja (RAB) . 
(Red) 





21 Agustus 2025

‎Proyek Rp 591 Juta Diduga Hanya Tambal Sulam, GNPK Muara Enim Desak Audit Lengkap!


‎Muara Enim – BERANI.C.you Proyek Rehab Total Poskesdes Desa Sukajadi, Kecamatan Sungai Rotan, yang dibiayai dari APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp 591.500.000,-, kini menuai sorotan tajam.
‎Sekretaris Gerakan nasional pemberantasan tindak pidana korupsi.GN
‎ -PK, Muara Enim, Andre Kurniawan, mengungkapkan temuan di lapangan yang sangat janggal. Alih-alih rehab total sebagaimana tertulis dalam dokumen resmi, pekerjaan yang dilakukan oleh CV. Berlin Merajo Santri justru terkesan hanya sebatas renovasi ringan dan tambal sulam.
‎“Kalau disebut rehab total, mestinya bangunan lama dibongkar, pondasi diperkuat, dan struktur benar-benar baru. Tapi fakta di lapangan hanya sekadar cat ulang, ganti atap, dan perbaikan minor. Ini jelas indikasi kuat penyimpangan anggaran,” tegas Andre dengan nada keras.
‎Menurutnya, proyek dengan jangka waktu 100 hari kalender itu patut dicurigai sebagai bagian dari pola lama permainan anggaran. Dana besar digelontorkan, namun hasil fisik jauh dari ekspektasi publik.
‎“Ini bukan sekadar soal kualitas bangunan. Ini soal dugaan manipulasi proyek dan potensi kerugian negara. Jangan sampai uang rakyat ratusan juta hanya berujung pada bangunan tambal sulam yang bertahan sebentar lalu rusak lagi,” tambahnya.
‎GN-PK Muara Enim mendesak agar Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Andre menegaskan, bila ada indikasi korupsi, kasus ini harus dibawa ke ranah hukum tanpa kompromi.
‎“Sudah terlalu lama rakyat jadi korban proyek asal-asalan. Kami tidak akan tinggal diam. Jika pemerintah daerah menutup mata, kami siap melaporkan resmi ke Kejaksaan maupun KPK,” tandasnya.
‎Hingga berita ini dirilis, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum bisa dimintai keterangan resmi. Namun publik sudah terlanjur resah dan menaruh curiga, apakah proyek ini memang serius membangun kesehatan masyarakat, atau hanya jadi ladang bancakan anggaran.

Penambahan Ruang Puskesmas Lembak Diduga Tertutup dari Akses Publik, Jadi Sorotan Kontrol Sosial



MUARA ENIM –
Pembangunan penambahan ruang Puskesmas Lembak, Kecamatan Lembak, yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025, kini menjadi sorotan sejumlah kontrol sosial di wilayah Zona III.

Pantauan di lapangan, kegiatan tersebut tampak tertutup rapat dengan pembatas seng. Pada pagar pembatas bahkan terpampang tulisan “Dilarang Masuk Kecuali Karyawan”. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya publik, mengingat proyek yang bersumber dari dana APBD semestinya bisa diawasi secara terbuka.
Andra Kurniawan, perwakilan dari Lembaga Lipernas PD. Muara Enim, menyampaikan bahwa keterbatasan akses ke area proyek dinilai menghambat fungsi kontrol sosial dan transparansi. “Kami hanya ingin memastikan pengerjaannya sesuai aturan, bukan mengganggu pekerjaan. Tapi kalau ditutup rapat, masyarakat jadi sulit mengetahui progresnya,” tegas Andra.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penutupan area kegiatan tersebut.
Publik pun menantikan penjelasan lebih lanjut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim maupun pihak kontraktor terkait keterbukaan informasi dan transparansi pengerjaan proyek yang menggunakan uang rakyat ini.

12 Agustus 2025

Pembangunan Jalan Rabat beton Desa Lubuk Enau Menuai sorotan Masyarakat.

MUARA ENIM. BERANI. CYOU. 
Di Duga  Pembangunan Jalan Rabat Beton
Yang di kerjakan Swakelola di Tahun 2024 
Akhir. dalam hitungan Bulan sudah terlihat Mengelupas dan berlubang - lubang. 

Pengerjaan Jalan yang terletak di Desa 
Lubuk Enau kecamatan Lembak Kabupaten
Muara Enim, Sumatra Selatan. Sangat menuai
Sorotan Masyarakat. 
Pasalnya, Salah seorang warga yang engan
Di sebutkan namanya mengungkapkan 
Bahwa pembangunan Jalan yang di mana
Dalam hitungan Bulan sudah Mengelupas
dan berlubang - lubang kepada Awak media Ini. Rabu (06 -08 -2025). 

Setelah mendapat laporan dari warga, 
Pihak Media ini ,ke esokan harinya
Langsung meng kroscek ke tempat yang di
Maksud , guna mencari kebenaran laporan 
Dari Warga Desa Lubuk Enau tersebut. 
Setelah pihak Media ini sampai ketempat
Yang di tuju, ternyata memang benar
terbukti apa yang di katakan salah satu warga Desa Lubuk Enau itu. 
Kemudian ke esokan harinya pihak Media ini
Kembali mengkonfirmasi kepada warga yang
Melaporkan pembangunan Rabat Jalan tersebut. Di sini pihak Media meminta keterangan lebih akurat lagi. Dan warga
tersebut menambahkan, " Bahwa di waktu
Pelaksanaan pembangunan jalan Rabat itu
Terlihat jelas sekali. Pada bagian pinggiran jalan cor ,agak di Gali, dan tanah Galian 
tersebut di letakkan pada Bagian tengah, 
Jalan yang akan di Cor.Jadi ,  jalan tersebut 
Sudah jelas sekali tipis di bagian tengahnya. 
dan lagian batunya menggunakan Batu
Krocost. dan yang lebih parah lagi ,jalan 
Itukan menurut aturan panjang nya 203 meter. Tetapi yang di kerjakan hanya kurang lebih
160 meter itu sudah di panjangkan. Di situ kan Sudah jelas kekurangannya berapa  ? 
Jelas warga tersebut. 
Di sini sudah jelas sekali Demi meraup ke
Untungan menghalalkan berbagai cara, 
Baik itu dengan cara Halal ataupun dengan jalan Haram. terutama hal seperti ini yang di rugikan adalah Negara. 

Kami berharap kepada Dinas yang terkait
Agar dapat terjun kelapangan dan
Meng kroscek Langsung di Desa Lubu Enau
Kecamatan Lembak, dengan pagu anggaran
Sebesar RP  100 .721 . 000,"
Sumber Dana : Dana Desa(DD) 







9 Agustus 2025

Rehabilitasi jalan provinsi Lembak BTS KAB Ogan Ilir .Ketebalan Jalan Aspal yang di kerjakan sangatlah Tipis. Warga kecewa !


MUARA ENIM. BERANI.C.YOU . 
Proyek Pengaspalan Jalan Provinsi Jalan Desa Lembak BTS. KAB Ogan Ilir. Dengan pagi Angaran Rp 3.457.532.528.30 ,Angaran APBD  Pelaksana CV. MAWAR. Di duga asal jadi pasalnya ketebalan Aspal tersebut mempunyai ketebalan setebal korek api Gas. Dan terdapat kondisi jalan yang tidak mulus
Sangatlah banyak sekali lubang - lubang
Yang belum di tambal. Selasa(05-08-2025) 
Salah seorang warga yang sedang melintasi 
Jalan provinsi Lembak BTS, KAB Ogan Ilir 
Tersebut entah Dari Desa mana Awak media ini tidak Tahu, saat di mintai keterangan pada warga tersebut 
Mengungkapkan kekecewaan terhadap
Kondisi Aspal tersebut, dari ketebalannya saja sangatlah kurang dan di saat saya melewati sepanjang jalan ini banyak sekali lubang - 
lubang Aspal yang belum di tambal  Dan dengan keadaan aspal tipis seperti ini tidak mungkin dapat bertahan lama . 

Di dalam pengerjaan jalan ini banyaklah sekali
Kekurangannya.saya menduga  Jalan ini belum selesai di kerjakan. Sambil matanya menatap Awak media Ini. 
Terus warga tersebut menambahkan 
Pekerjaan yang seperti Ini itu tugas kalian
Para Media. Piralkan Tegas Warga tersebut
dengan nada kecewa  ! 
Tambahnya, apa lagi jalan ini jalan provinsi 
tentulah yang melewati jalan ini berbagai kendaraan. terutama yang sering melewati jalan ini mobil yang membawa karet, mobil yang membawa kayu. 

Sambungnya seharusnya dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan penataan ruang
( PUPR) lebih di tingkatkan lagi pengawasannya di lapangan. agar kontraktor
Yang mengerjakan Proyek tersebut tidak
Asal-asalan dalam mengerjakannya. 
Saya berharap agar di tinjau ulang, dengan adanya pekerjaan seperti itu. Saya juga berharap dari Dinas terkait ke lapangan
Untuk melihat pekerjaan Jalan pengaspalan ini, " harapnya. 

Sampai berita ini di terbitkan pihak Media ini
Masih berupaya mengkonfirmasi keterangan lebih lanjut dari instansi terkait , yang berwenang atas Proyek tersebut. (Red) 


7 Agustus 2025

Di duga pembangunan WC di tiga Desa menuai berbagai Sorotan Dari Masyarakat.

Muara Enim ,BERANI .CYOU.
Pembangunan WC terdapat Di Tiga Desa,
Pertama Desa Petar Dalam, yang kedua
Desa Penandingan dan yang ke tiga Desa
Modong .ketiga Desa tersebut kecamatan 
Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim
Sumatra Selatan.selasa( 15-07-2025)

Berdasarkan pantauan Awak Media ini
Yang terdapat temuan di lapangan
Salah seorang warga inisial (KD )   menjelaskan,"Pekerjaan itu Angaran APBD. 
Bagai mana pak di waktu pelaksanaan pembangunan jalannya proyek ini Apakah
ada terlihat papan informasi proyeknya pak ," tanya salah seorang Media ?
Jawab ," bapak tersebut , mulai dari Awal pekerjaan sampai selesai saya tidak melihat papan proyek nya pak .

Jadi disini jelas tanpa adanya keterangan
Papan informasi proyek ,Masyarakat tidak dapat mengetahui secara
 rinci apa yang di kerjakan , ini menutup akses keterbukaan Informasi publik .


Awak media terus mencari kebenaran
Tentang kabar banyaknya Bantuan bangunan WC yang tanpa adanya papan informasi Proyek yang terletak di tiga Desa
tersebut pertama Desa Petar Dalam ada Tiga puluh lapan titik( 38) WC
Jelas perangkat Desa Petar Dalam
Kurang lebih. Yang kedua Desa Penandingan ada Empat puluh lima titik
( 45 ) WC ,jelas ( PK).
Dan Desa Modong kurang lebih, berkemungkinan ada tiga puluh titik
( 30 ) WC jelas salah satu warga Desa Modong.

Menurut UU keterbukaan Informasi 
Publik (KIP) no 14 tahun 2008 dan Perpres
No 54 tahun 2010 dan no 70 Tahun 2012 
di mana mengatur setiap pekerjaan
Bangunan fisik yang di biayai Negara ,
Wajib memasang papan Nama Proyek.

Hingga berita ini di terbitkan ,pihak media
Masih berupaya mengonfirmasi keterangan lebih lanjut dari instansi terkait
Yang berwenang Atas Proyek tersebut. agar supaya pekerjaan yang tanpa memakai papan informasi Proyek
Dapat di tegur ataupun di berikan sangsi
dengan tegas .(Red)



PEWARTA 
YUSNEDI

25 Juli 2025

‎Wow!!! Beraksi Kembali IHZ, Alias ICAN Alias ROBI Didesa Lembak tetap dengan kegiatan yang sama, dengan dugaan Bisnis Gelap dan Membuka Gudang BBM Ilegal

‎Wow!!! Beraksi Kembali IHZ, Alias ICAN Alias ROBI Didesa Lembak tetap dengan kegiatan yang sama, dengan dugaan Bisnis Gelap dan Membuka Gudang BBM Ilegal


‎Muara Enim, Lembak, Media Online BERANI

‎Tak menjadi jera pemilik gudang BBM ilegal di desa Suka menang  kecamatan gelumbang, bulan malah tobat tapi malah berpindah tempat, seharusnya dengan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh team gabungan dari POLDA SUMSEL pada tanggal 15 Juli yang lalu itu, menjadi kesadaran pemilik gudang untuk berhenti melakukan aktivitas yang melanggar hukum tersebut

‎Yang mana ditemukan oleh team gabungan Polda SUMSEL, sebuah gudang BBM ilegal yang di dapatkan 1 ton lebih minyak mentah dalam suatu slot penampungan yang terbuat dari terpal yang diduga milik IHZ  alias Ican Alias Roby di desa Suka Menang, Gelumbang yang lalu

‎Namun hal itu tidak diindahkannya malah menjadi jadi dan berpindah tempat, dan terus beroperasi kembali dan membuka gudang kembali yang berada di desa Lembak, yang tepatnya didepan Perumnas lembak, dan didekat sebuah warung makan pecal lele

‎Perihal itu diketahui dari salah satu Nara sumber yang tak mau disebutkan namanya ia menceritakan bahwa gudang tersebut pindahan dari gudang suka menang, dan diduga milik IHZ alias Ican alias Roby yang berasal dari desa kerta mulya kecamatan Gelumbang

‎dan gudang dulu sempat pernah terbakar, kini beraktivitas kembali, yang mana gudang tersebut diduga beraktivitas untuk mengoplos, menampung, serta diduga didistribusikan ke beberapa perusahaan dengan harapan mendapat keuntungan yang lebih besar,

‎Namun dengan adanya informasi yang didapat dari salah satu Nara sumber bahwa itu sebenarnya milik "IHZ" terkadang disapa dengan nama panggilan "Ican" Alias "Roby" Yang mana nama tersebut merupakan dimiliki satu orang, dan diduga "IHZ" ini merupakan salah satu warga Desa Kerta Mulya kecamatan Gelumbang

‎Menurut keterangan Nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya bahwa "IHZ " ini diduga sudah lama bergelut didunia perminyakan ilegal, dan diduga salah satu pemain terbesar yang belum pernah tercium maupun terjerat secara pidana,

‎Dan juga ia menjelaskan, bahwa "IHZ" ini bila di konfirmasi oleh pihak media maka dia berkata keras dan kasar, seolah olah diduga ada yang membeckup dengan kuat dibelakang bisnis gelapnya ini

‎Dan awak media juga mengkonfirmasi salah warga sekitar yang sedang melintas dan tidak mau menyebutkan namanya yang berada di dekat gudang BBM yang diduga ilegal itu dan ia mengungkapkan kepada awak media bahwa tolong pak kami ni ketakutan klo ado gudang minyak di dusun kami ini, klo meledak lagi pak, jadilah kemaren gudang ini tebakar pak, rasonyo jantungan akun pak ngeliatnya, pacak abis pak kami sedusun ini jadi babi panggang pak, tapi jangan diomongke pak kalo aku ngasih tau, pak, kagek kami di kapaknyo pak, ujar Nara sumber

‎Dan dalam waktu dekat kami akan mengkonfirmasi pihak APH setempat tentang keberadaan gudang yang didugakan itu, terkait adanya keluhan masyarakat desa Lembak

‎Dan menurut dari UU Penampungan Migas ilegal, seperti kegiatan penambangan minyak tanpa izin, diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku kegiatan ilegal ini dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda yang cukup besar, sesuai dengan pasal-pasal yang dilanggar.

‎Penjelasan Lebih Lanjut:

‎UU No. 22 Tahun 2001:

‎Undang-undang ini mengatur berbagai aspek kegiatan usaha minyak dan gas bumi, termasuk larangan melakukan kegiatan penambangan tanpa izin.

‎Pasal 53 UU No. 22 Tahun 2001:

‎Pasal ini mengatur sanksi pidana bagi pelaku yang melakukan penyimpanan, pengangkutan, atau penyalahgunaan BBM bersubsidi tanpa izin.

‎Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001:

‎Pasal ini mengatur sanksi pidana bagi pelaku yang menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi.

‎Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020:

‎Pasal ini mengatur sanksi pidana bagi pelaku penambangan tanpa izin, yang dapat berupa pidana penjara dan denda yang besar.

‎By.  Team Read Berani

23 Juli 2025

Masyarakat Desa Paya Bakal ucapkan Terima kasih.Atas di Bangunnya Jalan CorMenuju Perkebunan PPKR.

Masyarakat Desa Paya Bakal ucapkan Terima kasih.Atas di Bangunnya Jalan Cor
Menuju Perkebunan PPKR.
MUARA ENIM .BERANI.COM( 24 -07 -2025)
Jalan Cor dengan Angaran APBD yang terletak di Desa paya Bakal Kec Gelumbang Kabupaten Muara Enim, sudah sekian lama Masyarakat Paya Bakal mengharapkan jalan menuju PPKR ini cepat selesai, karna Jalan menuju ke PPKR ini merupakan akses jalan masyarakat menuju ke kebun mereka

Dan team awak media juga sempat mengkonfirmasi salah satu Masyarakat dengan inisial (A) ia menjelaskan,"
Wah ," sudah sangat terima kasih ,dengan adanya tambahan bangunan jalan Cor 
Menuju PPKR Desa Paya Bakal ini dan juga sangat mempermudah Masyarakat Desa Payabakal untuk melakukan
aktivitas Berkebun atau 
Untuk mengangkut hasil perkebunan Warga sekitar. Di bandingkan dengan keadaan selama ini yang selalu berhadapan dengan lumpur di waktu musim hujan.

Warga Desa paya Bakal berharap , agar kirannya sambungan jalan yang belum
Selesai dapat segera di bangun kembali 
Dan terima kasih kepada kontraktor dan dinas yang terkait .dengan program 
Pembangunan di wilayah Desa Kami.
Kami ucapkan terima kasih yang sebesar -
besarnya.dan juga pesan kami selaku masyarakat bisa berhubungan baik 
Dengan Awak Media ,karna dengan ada
nya Media merupakan penyambung lidah
Kami sebagai Masyarakat menuju kepemerintahan atau dinas yang terkait.
Jelas warga tersebut.

Dan dari salah satu Aktivis yang berada di Gelumbang Raya ,Andre," menyatakan
Bahwa dia sudah melakukan Kontrol Sosial dengan adanya pekerjaan jalan Cor Beton yang terletak di Desa Paya Bakal ,sangatlah di senangi oleh Masyarakat Desa Paya Bakal tersebut, pungkasnya .

Pewarta
Yusnedi

Pertamina sigap melayani keluhan Masyarakat.menyirami jalan Raya yangBerdebu.

Pertamina sigap melayani keluhan Masyarakat.menyirami jalan Raya yang
Berdebu.
Muara Enim.BERANI .COM 
Diduga masyarakat Desa Lembak keluhkan
Debu yang bertebaran di jalan Raya
Desa Lembak kecamatan Lembak
Kabupaten Muara Enim .terkhusus dari simpang Tapus  hingga simpang Stasiun Pengepul tepatnya di depan prumnas Desa Lembak kampung Tiga Desa Lembak
Banyaknya debu tersebut
Di akibatkan  dari mobil vakum
Yang bermuatan minyak mentah 
Dari lokasi . L K T ,0 1 . menuju Stasiun Pengepul ( S P) Yang berada
di depan Perumnas Desa Lembak.
Minggu ( 20 - 07 - 2025 )

Ada salah satu warga yang meminta tolong agar jalan yang berdebu di siram .alasan nya karna Debu tersebut sangat menggangu  kerupuk yang sedang dalam proses penjemuran dan sangat menggangu pernapasan jelas warga yang Engan disebutkan nama nya.

Dan tak lama salah satu Awak Media
Mendengarkan laporan tersebut dari 
Warga Awak Media dari Berita Aktual Terkini( BERANI) Melalui Telepon Seluler
Meminta keterangan Bapak Bob selaku keamanan Pertamina ,di sini Bapak Bob menjelaskan Bahwa Bapak Bob sudah 
Meminta Bantuan dari Bapak Agus selaku kepala Station pengumpul (S P) dan Orang yang bertanggung jawab di (S P )tersebut.
Bapak Bob menceritakan Prihal banyaknya 

Debu dan adanya keluhan Warga,
Dari laporan salah satu warga yang Rumahnya berada tepat di pinggir jalan
Jelas pak Bob kepada pak Agus.dan jelas Bapak Bob mobil Vakum yang sering Melintas dari jalan Raya sudah di arahkan 
Melewati jalan belakang (Nigata)

Bapak Bob selaku keamanan Pertamina Berharap kepada Masyarakat 
Desa Lembak kalau ada prihal menyangkut
Adanya masalah sama Pertamina yang berada di Desa Lembak agar kirannya dapat 
Langsung menjelaskan prihal tersebut dengan Bapak Bob.pungkasnya.( Red )

Pewarta
Yusnedi

20 Juli 2025

Pelaksana Proyek yang tidak mau pekerjaannya di foto Oleh para Awak Media.

Pelaksana Proyek yang tidak mau pekerjaannya di foto Oleh para Awak Media.
MUARA ENIM.BERANI .COM  
Jumat (18 - 07 - 2025 )
Berdasarkan Laporan salah satu anggota Media Mitra Gelumbang ( MMG ) menjelaskan karna di Desa Paya Bakal kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.

Ada pembangunan peningkatan jalan di Desa Paya Bakal, dan setiap wartawan yang datang di dalam pekerjaan itu, seluruh wartawan yng ingin meminta konfirmasi keterbukaan publik selalu dihalangi dan tidak diperbolehkan bukak Kamera / mengambil foto, Jelas Angota MMG tersebut .  

Setelah mendengarkan laporan seperti itu Awak media dan Beberapa para lembaga  LIPER  R.I dan  Lembaga LIPERNAS  Langsung menuju kelokasi untuk Investigasi guna untuk mencari kebenaran berita tersebut.

Setelah Awak media sampai pada tempat di mana para pekerja sedang melakukan pekerjaannya ada salah satu seorang pekerja mendekat kepada kami yang sedang ingin melakukan kontrol sosial.

Setelah salah satu dari lembaga menanyakan Bapak di sini sebagai apa?
dan Bapak tersebut menjawab ," saya pelaksana di sini dan siapa nama 
Bapak ? angota lembaga balik nanya
Nama saya (BN) jawabnya.

Kemudian Awak Media meminta Izin
Untuk mengambil foto papan proyek
dan foto Jalan yang sudah di Cor, terus pelaksana pekerjaan menjawab ," Jangan Pak, kemudian salah satu Anggota dari lembaga balik bertanya kena apa tidak boleh di foto ? Perintah dari pak (SPR).
Jawab dari pelaksana pekerjaan tersebut. Bapak (BN) benar, "apa yang di katakan Anggota Media MMG yang katanya media yang datang kelokasi pengecoran jalan tersebut tidak boleh mengambil foto/ Gambar.

Di sini sudah jelas menutup - nutupi keterbukaan Informasi Publik (KIP) melanggar Undang - Undang 
Nomor 14 Tahun 2008 .tentang bertujuan untuk menjamin hak Warga 
Negara untuk mengetahui Informasi
terkait kebijakan Publik.

Dan juga di jelaskan menutup - nutupi Informasi Publik yang seharusnya bersifat  terbuka dapat di kenakan sanksi pidana.
Berdasarkan pantauan Awak media ini di lapangan pekerjaan tersebut menimbulkan tanda tanya.Ada apa?

Media mendesak pihak dinas yang terkait 
Untuk mengecek langsung kelapangan ,guna untuk memastikan 
Proyek peningkatan Jalan Desa Paya Bakal

tersebut sesuai dengan harapan dan keinginan Masyarakat.(Red)

Pewarta   yusnedi

18 Juli 2025

GEGER…..!! Diduga Nama dan Pelayanan J&T Express Drop Point Irigasi 2 Di Rusak, Oleh OKNUM Kurir Nakal

GEGER…..!! Diduga Nama dan Pelayanan J&T Express Drop Point Irigasi 2 Di Rusak, Oleh OKNUM Kurir Nakal
Palembang – Fakta baru mengenai pelayanan buruk dan diduga mengambil keuntungan untuk pribadi dari hak konsumen, Oknum kurir J&T Ekpress Drop Point Irigasi 2, JL. Irigasi, Siring Agung, Kec. Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Mencuat dan menjadi sorotan masyarakat.

Sebelumnya, Berbagai keluhan konsumen perusahaan ekspedisi barang ini menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam sistem pick-Up dan pelayanan oknum kurir tersebut, Sehingga pelanggan/konsumen merasa kecewa dengan sikap oknum kurir tersebut, Dan berharap kepada pihak perusahaan J&T Express untuk melakukan evaluasi dan tindakan tegas untuk oknum kurir tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh TEAM Awak Media, Olshop melaporkan bahwa discond potongan ongkir yang seharusnya didapat sebesar 25% per paket tunai untuk kosumen dipinta secara terang-terangan oleh OKNUM Kurir J&T Express sebesar  10% dari 25% tersebut untuk kepentingan pribadi, Sehingga membuat konsumen hanya mendapatkan 15% discond potongan ongkir per paket tunai.

Selain itu, Komunikas yang terkesan kurang etis dan arogan, Membuat consumen menjadi kecewa.

Ungkap salah satu olshop mengatakan.

” Tolong J&T Express lebih di perhatikan lagi untuk para kurirnya dan lebih komunikatif, Sudah sering terjadi masalah discond potongan ongkir ini, ” Ungkapnya.

Kami sebagai Team awak media menyoroti sikap oknum kuri yang tidak menjalankan SOP kerja dengan benar dan terkesan mengambil hak konsumen dalam memberikan pelayanan terhadap konsumen J&T Express.

SOP (Standar Operasional Prosedur) mengenai discon ongkir J&T Express, atau potongan ongkir, Melibatkan beberapa aspek, Secara umum, Diskon ongkir diberikan melalui promosi, penggunaan kode referal, atau melalui aplikasi J&T Express sendiri, Diskon ini bisa berbeda-beda tergantung pada hari pengiriman, jenis layanan, dan apakah pengiriman dilakukan melalui aplikasi atau tidak.

Beberapa Poin Penting Terkait Diskon Ongkir Ataupun Potongan Ongkir J&T Express :

Diskon Harian :

J&T Express sering menawarkan diskon ongkir ataupun potongan ongkir setiap hari, Dengan diskon yang lebih besar pada akhir pekan ( Sabtu dan Minggu ).

Diskon Melalui Aplikasi :

Pengguna aplikasi J&T Express berpotensi mendapatkan diskon lebih besar, Seperti diskon 25% setiap hari dan diskon 40% pada akhir pekan.

Diskon Berdasarkan Wilayah :

Beberapa promo diskon mungkin hanya berlaku untuk pengiriman dari wilayah tertentu, Seperti yang terjadi pada promo diskon.

Kode Referral :

Pengguna lama dan baru J&T Express bisa mendapatkan voucher diskon ongkir melalui kode referral.

Promo Khusus :

J&T Express juga memiliki promo khusus, Seperti diskon ongkir 35% untuk pengiriman non-marketplace.

Pembayaran :

Diskon ongkir biasanya langsung terpotong saat melakukan pembayaran, Baik melalui aplikasi maupun di gerai J&T Express.

COD :

Diskon ongkir mungkin tidak berlaku untuk layanan COD ( Cash on Delivery ).

Cek Aplikasi :

Untuk mengetahui promo diskon yang sedang berlaku, Disarankan untuk selalu mengecek aplikasi J&T Express secara berkala.

Contoh Penerapan SOP Diskon Ongkir Yang Benar dan Sesuai SOP :

Diskon Aplikasi :

Jika anda mengirim paket melalui aplikasi J&T Express, Anda akan otomatis mendapatkan diskon harian ( 25% setiap hari, 40% pada akhir pekan ).

Kode Referral :

Jika anda memiliki kode referral, Masukkan kode tersebut saat melakukan pengiriman untuk mendapatkan potongan harga.

Promo Khusus :

Jika ada promo khusus, Misalnya diskon ongkir 35% untuk pengiriman non – marketplace, Pastikan anda memenuhi syarat dan ketentuan promo tersebut.

Dengan memahami SOP diskon ongkir J&T Express, Anda dapat memaksimalkan penghemat biaya pengiriman paket.

Dari SOP  diskon ongkir atau potongan ongkir di atas jelas Seorang oknum kurir J&T Express yang meminta diskon potongan ongkos kirim yang seharusnya menjadi hak konsumen adalah tindakan tidak etis dan melanggar aturan perusahaan, Konsumen berhak mendapatkan discond potongan ongkir ini sesuai dengan yang tertera pada SOP dan tidak boleh di pinta ataupun di potong. Apabila terjadi konsumen berhak melaporkan oknum kurir tersebut ke layanan pelanggan J&T Express.

Penjelasan lebih lanjut:

Hak Konsumen :

Konsumen berhak mendapatkan ongkos kirim yang sesuai dengan yang tertera pada sistem J&T Express, Baik itu melalui aplikasi, website, atau informasi lain yang diberikan.

Tindakan Tidak Etis :

Meminta diskon potongan ongkir dari konsumen adalah tindakan yang tidak etis dan melanggar aturan perusahaan.

Potensi Penipuan :

Oknum kurir yang minta discon potongan ongkir bisa jadi merupakan modus penipuan untuk meraup keuntungan pribadi. J&T Express tidak pernah meminta apa lagi memotong discond potongan ongkir yang sudah tertera pada sistem.

Keluhan-keluhan ini mencerminkan adanya masalah yang signifikan dalam operasional J&T Express, Terutama dalam hak Pick-up dan komunikasi.

Hingga berita ini tayang, Pihak J&T Ekpress Drop Point Irigasi 2 Palembang belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan-keluhan tersebut, Keluhan ini menambah daftar panjang permasalahan dan buruknya pelayanan yang dihadapi oleh konsumen dan perusahaan di palembang.

DASAR HUKUM

UU Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-undang ini bertujuan untuk menjamin adanya kepastian hukum bagi konsumen dan memberikan perlindungan terhadap berbagai potensi pelanggaran oleh pelaku usahan.

TUJUAN DAN ISI UU PERLINDUNGAN KONSUMEN :

Tujuan Utama :

Memberikan perlindungan hukum kepada konsumen.
Menjamin adanya kepastian hukum bagi konsumen.
Mengatur hak-hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha.
Meningkatkan kesejahteraan konsumen.

Isi Pokok UU :

Defenisi Perlindungan Konsumen : Segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen.

Hak Konsumen :

Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur.
Hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menonsumsi barang/jasa.
Hak untuk memilih dan mendapatkan barang/jasa sesuai dengan nilai dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.
Hak untuk didengar dan mendapatkan ganti rugi jika terjadi kerugian akibat produk atau jasa yang digunakan.

Kewajiban Pelaku Usaha :

Menyediakan informasi yang jelas dan benar mengenai produk atau jasa yang diperdagangkan.
Menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan tidak menyesatkan.
Menjaga keamanan dan keselamatan konsumen dalam mengonsumsi produk atau jasa.
Menyediakan layanan purna jual yang memadai.

Pelanggaran dan Sanksi :

Pelanggaran terhadap ketentuan UU perlindungan konsumen dapat dikenakan sanksi administratif, sanksi sipil, dan sanksi pidana.
Sanksi pidana dapat berupa pidana penjara dan/atau denda.

Penyelesaian Sengketa :

UU Perlindungan Konsumen mengatur prosedur penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha.
Sengketa dapat diselesaikan melalui jalur pradilan atau jalur alternatif seperti mediasi atau arbitrase.

Para Lembaga Perlindungan Konsumen :

Pemerintah, Melalui departemen terkait, Memiliki kewenangan untuk mengawasi dan menindak pelanggaran UU perlindungan konsumen.
Berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga berperan dalam melindungi hak-hak konsumen.

PENERAPAN UU PERLINDUNGAN KONSUMEN :

UU Perlindungan Konsumen diterapkan seecara luas di berbagai bidang, Termasuk perdagangan, Jasa, dan industri keuangan. Undang-undang ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan transparan bagi konsumen.

Kami sebagai TEAM awak media akan menggiring terus permasalahan ini hingga OKNUM kurir tersebut di berikan peringatan dan tindakan tegas dari J&T Express, Hingga menjadi efek jera bagi OKNUM kurir yang lain, Dimana akibat mereka tidak menajalankan SOP dengan benar banyak yang di rugikan termasuk NAMA BAIK PERUSAHAAN.

(TEAM)

2 Juli 2025

Upaya Pemberantasan NARKOBA di wilayah kota Prabumulih menjadi Komitmen yang serius Oleh BNN Kota Prabumulih

Upaya Pemberantasan NARKOBA di wilayah kota Prabumulih menjadi Komitmen yang serius Oleh BNN Kota Prabumulih 
Prabumulih, 02 Juli 2025
Media Online IPSIN NEWS

Dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Kota Prabumulih merupakan komitmen tyang tak bisa ditunda oleh pihak BNN kota Prabumulih, baik dari pembinaan, maupun program program yang telah di buat oleh BNN kota Prabumulih guna untuk menjadikan masyarakat kota Prabumulih bebas dari Narkoba

Dan BNN kota Prabumulih melaksanakan Program  berupa kegiatan SIL (Skrining Intervensi Lapangan), yang mana program itu merupakan bentuk keseriusan BNN kota Prabumulih dan pada hari ini dilaksanakan di Keluarahan Pasar Pranumulih 2 yang dipimpin langsung oleh Bapak Achmad Junaidi, SPsi

Kegiatan skrining Intervensi Lapangan (SIL) merupakan kegiatan berbasis masyarakat melalui pendekatan langsung turun kelapangan kepada individu atau kelompok dari populasi khusus agar termotivasi untuk mengakses layanan kesehatan dan rehabilitasi guna mendukung terpenuhinya hak pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba dalam mendapatkan layanan akses tersebut. 

Ruang lingkup pelaksanaan kegiatan SIL hari ini dilaksanakan di Kelurahan Pasar II Kec. Prabumulih Utara, sebagai lokasi IBM Berkelanjutan. 

Pada kegiatan ini didapatkan dua orang warga yang memiliki keinginan untuk mengikuti layanan IBM di Kelurahan Pasar II Kota Prabumulih. Dengan indikasi pemakaian riwayat pemakaian jenis Methametamine.

Dan dalam konfirmasi awak media kepada Bapak Ahmad Junaidi, SPsi dalam kegiatan ini beliau mengungkapkan bahwa " Kegiatan intervensi berbasis masyarakat ini merupakan komitmen BNN untuk mewujudkan masyarakat yang bersinar bersih dari narkoba.Karena program rehabilitasi ini sepenuhnya di lakukan oleh masyarakat dari masyarakat dan untuk masyarakat.

Kegiatan tersebut juga didampingi oleh Pihak RW Kelurahan Pasar Prabumulih 2 yaitu Bapak Muzairin selaku dari PPA kelurahan, dan juga didampingi oleh Ketua UMUM IPSIN ( IKATAN PEWARTA SELURUH INDONESIA) Bapak Richard Fernando, SH, yang mana KETUM IPSIN mengucapkan Terima kasih kepada Pihak BNN atas rasa pedulinya terhadap masyarakat Kelurahan Pasar Prabumulih 2, untuk menuju masyarakat yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba) 

Dan kami selalu mendukung penuh atas kegiatan kegiatan yang di lakukan oleh BNN Prabumulih demi terwujudnya Prabumulih yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba) ungkap Ketum IPSIN 

By. Richard 

Bangunan Jalan setapak dan Siring Tanpa adanya papan Proyek .Abai kan UU KIP

Bangunan Jalan setapak dan Siring Tanpa adanya papan Proyek .Abai kan UU KIP
Muara Enim BERANI .Com Selasa
(01 - 07 - 2025 )
Pembangunan proyek Jalan Setapak dan Siring di Desa Petanang kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim .
Diduga sengaja menyembunyikan Informasi
Terhadap masyarakat .karena pekerjaan 
tersebut sudah berjalan tidak di sertai 
Papan informasi Proyek.

Pemasangan Papan Nama Informasi Proyek adalah Implementasi Azaz 
Transparansi ,sehingga Masyarakat dapat
Ikut serta dalam proses Pengawasan.

Menurut Undang - Undang keterbukaan Informasi publik (KIP ) nomor 14 tahun
2008 dan Perpres no 54 Tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara .wajib memasang papan 
Nama proyek .di mana memuat jenis kegiatan ,Lokasi Proyek, Nomor kontrak,Waktu pelaksanaan Proyek,dan nilai Kontrak serta jangka waktu Pelaksanaan Proyek .
Bukan hanya tidak ada papan Informasi Pekerjaan Proyek itu ,di duga di kerjakan
Asal jadi ,sehingga terlihat campuran 
Semen dan pasir terlihat sekali banyaklah 
Pasirnya dari pada semen ,jadi kelihatan 
Sekali kejanggalan di dalam pekerjaan
tersebut yang di namakan Asal jadi.

Awak Media menanyakan pada salah 
Satu pekerja Bangunan tersebut.
Ini pekerjaan Anggaran apa ,karna 
dari tadi saya melihat tidak ada papan 
Proyeknya ," Jawab pekerja dengan 
Lantang ," kami tidak tahu pak ,tadi juga 
ada yang datang seorang Media ,menanyakan hal yang sama ,
Kami hanya bekerja dan sesuai perintah
Jawab pekerja tersebut.
Kemudian Awak Media menanyakan posisi
Keberadaan PLH kades Desa Petanang 
guna untuk menanyakan prihal tidak adanya
Papan Proyek.tapi para pekerja tidak mengetahui.jawab pekerja tersebut.

kemudian Awak Media melalui Telepon Seluler / whats Sapp guna untuk perlengkapan Berita menanyakan tentang papan proyek ,adukan semen dan pasir terlihat sekali banyaklah pasir dari pada semennya.plh Kades menjawab Bukannya yang ditanyakan Awak media yang di jawab
Malah yang lainnya yang di bahas.
Guna untuk menghindari pertanyaan Awak Media PLH kepala Desa Petanang meng alihkan pembicaraan Tentang Dana publikasi Media.

Pekerjaan semacam ini dapat merugikan Negara ,Oleh karna itu saya mewakili masyarakat Meminta kepada Insfektorat dan dinas yang terkait ,Agar dapat menindak lanjuti kepada oknum manapun
Yang mana didalam pekerjaan nya tidak sesuai dengan aturan agar kirannya dapat di berikan sangsi yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini.

16 Juni 2025

Diduga Plang Proyek siluman Bergentayangan di Desa Tambangan Kelekar.

Plang Proyek siluman Bergentayangan di Desa Tambangan Kelekar.
Muara Enim.BERANI .COM
Senin (16-06-2025)
Desa Tambangan Kelekar Kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim .
Berdasarkan keterangan warga yang Engan disebutkan namanya

menyampaikan adanya pembangunan yang mengatas namakan Bangunan koperasi Merah Putih di Desa Tambangan Kelekar  pada Awak Media ,setelah menangapi laporan Warga tersebut, beberapa Awak Media meluncur ke Desa Tambangan Kelekar guna membuktikan laporan Warga tersebut .ternyata benar adanya pembangunan dan Terpasang papan Proyek yang Terpampang Tulisan .Pembangunan kantor Koperasi Merah Putih Desa Tambangan Kelekar.

Tetapi disitu kita para Awak Media tak kehabisan pikir untuk Mencari tahu .dan untuk mencari kebenaran kita para Tim Media menanyakan kepada perangkat Desa kebetulan pak Kades tidak sedang berada di kantor Desa karna ada keperluan mendesak. Setelah meminta penjelasan kepada perangkat Desa tersebut inisial (R).

(R)  ," menjelaskan kalu untuk plang Proyek pak Kades tidak tahu menahu .apa lagi saya  .Karna waktu tukang yang mengerjakan Rumah warga tersebut yang berada di dekat 

Adanya Plang Proyek , mejelaskan waktu kami mau mulai bekerja kurang lebih jam ( 08.00 wib ) ,plang Proyek sudah ada terpasang Jelas (R)

Jadi kita belum tau pasti apa maksud dan tujuan nya Orang yang memasang plang Proyek  tersebut.di Dempet kan dengan Bangunan Rumah Pribadi Warga tersebut.
dan lagi pula Koperasi Merah Putih ini Baru Pembentukan kok sudah ada Plang Proyek 

Untuk Pembangunan kantor Koperasi Merah Putih kita pikir Dari mana Anggaranya sebesar Rp 699.225.000
Sedangkan koperasi ini baru di Bentuk
Imbuh perangkat Desa(R)

By. Nedi







Kemudian pada hari Selasa(17-06-2025) Awak media menanyakan tidak adanya papan proyek yang terpasang tersebut melalui Telepon seluler kepada pak Kades
Jelas pak Kades ," .kami amankan dulu di kantor Desa sambil mencari info  siapo yang masangnyo.dan pak Kades Menghimbau ," Aku selaku
kepala Desa Tambangan Kelekar berharap kepada Oknum yang memasang papan Proyek tersebut maksud dan tujuan sampai sekarang kami belum tahu ,dan saya mengharapkan kepada Oknum Tersebut
Untuk bertanggung Jawab dengan kegaduhan Gara -gara papan Proyek tersebut. Tutup pak Kades .
  

Yusnedi

21 Mei 2025

Kantor Desa suka Maju selalu Tutup menjadi Sorotan Masyarakat setempat dan sekitar.

Kantor Desa suka Maju selalu Tutup menjadi Sorotan Masyarakat setempat dan sekitar.
Muara Enim Berani.Cyou  Selasa ,
(21 - 05 - 2025)
Kantor kepala Desa Suka Maju kecamatan sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Sumatra Selatan , menjadi sorotan masyarakat Setempat dan Sekitar kenapa tidak ! berdasarkan pantauan Awak media melakukan Kontrol Sosial  yang terjun Langsung ke  Lapangan  dan menanyakan  pada  warga setempat  Desa  Suka Maju yang kebetulan tidak jauh dari kantor kepala Desa Suka Maju Tersebut.
Awak Media mendekati pada  warga yang sedang Duduk di Teras Rumah nya dan menanyakan jam berapa pak Kantor Desa buka , warga  yang Engan di sebutkan namanya menjawab ," Tutup nian tak apana perangkat, perangkat cuman Due Mun ,kalu ia bukak jam  lapanan sedangkan sekarang ngelek dewek belom bukak, jam sepuluhan kurang lebih.kalau Warga ada keperluan bagai mana pak Awak Media bertanya  jawab Warga ,"Jarang ada keperluan ,kalaupun ada keperluan langsung ke kantor polisi. Jawab warga tersebut .

Kemudian Awak Media penasaran dan ingin sekali mendengar penjelasan dari Pak Kades mengenai Tutupnya kantor Desa tersebut melewati nomor WhatsApp 08xxxxx. 

Assalammualaikum pak kades Kani Yusnedi Deri Media .kami tadi Kontrol Sosial di Desa Suka Maju .tapi kami melihat kantor tutup .kena apa Pak di jam kerja Kantor Desa tutup apa masalahnya.

Dari kejadian seperti ini harapan masyarakat pasti menginginkan Desa mereka maju ,Rukun antar sesama warga
Dan ingin di layani oleh Pemerintahan Desa Untuk membentuk suatu kemajuan Daerah mereka.

Dan oleh karna itu kami sebagai Awak media berharap kepada pihak yang terkait, Bapak Camat  Kecamatan Sungai Rotan ataupun Bapak Bupati Kabupaten Muara Enim, Dapat memangil dan menegur Bapak kepala Desa Tersebut, 

Dan harapan kami kedepan, semoga disaat adanya laporan warga tidak ada kata tutupnya kantor Desa Suka Maju Tersebut sudah Cukup lama .dan kepala Desa tersebut tidak akur sama perangkat Desa.

Sampai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban dari Bapak kades  melewati  whatsApp yang kami pertanyakan ,apa  penyebab dari kantor tutup 
Tersebut.(Red)


Yusnedi