MUARA ENIM –
Pembangunan penambahan ruang Puskesmas Lembak, Kecamatan Lembak, yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025, kini menjadi sorotan sejumlah kontrol sosial di wilayah Zona III.
Pantauan di lapangan, kegiatan tersebut tampak tertutup rapat dengan pembatas seng. Pada pagar pembatas bahkan terpampang tulisan “Dilarang Masuk Kecuali Karyawan”. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya publik, mengingat proyek yang bersumber dari dana APBD semestinya bisa diawasi secara terbuka.
Andra Kurniawan, perwakilan dari Lembaga Lipernas PD. Muara Enim, menyampaikan bahwa keterbatasan akses ke area proyek dinilai menghambat fungsi kontrol sosial dan transparansi. “Kami hanya ingin memastikan pengerjaannya sesuai aturan, bukan mengganggu pekerjaan. Tapi kalau ditutup rapat, masyarakat jadi sulit mengetahui progresnya,” tegas Andra.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penutupan area kegiatan tersebut.
Publik pun menantikan penjelasan lebih lanjut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim maupun pihak kontraktor terkait keterbukaan informasi dan transparansi pengerjaan proyek yang menggunakan uang rakyat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar